Pengawasan Napi Narkoba Perlu Ditingkatkan
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Heri Purnama (F-PG)/Foto:Runi/Iw
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama mempertanyakan kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) DIY di bidang pengawasan yang lebih menitik beratkan pada para residivis kasus narkoba.
Bambang menyatakan, negara Indonesia saat ini masuk kedalam negara yang rawan darurat narkoba. Oleh sebab itu, ia minta kepada pihak penegak hukum Kementerian Hukum dan HAM, BNN maupun Polda untuk memperketat pengawasanya di dalam lembaga permasyarakatan, agar jangan sampai di dalam lapas malah terjadi jual beli barang haram.
“Saya heran ada beberapa para napi narkoba sangat senang untuk bolak-balik masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), bahkan bisa tiga atau empat kali masuk keluar masuk LP. Saya heran kenapa para napi tersebut tidak ada efek jera,” ucap Bambang usai pertemuan Tim Komisi III DPR dengan Polda, BNN, dan Kakanwil DIY, di Yogjakarta, Selasa (02/4/2018).
“Kita lihat para bandar-bandar lebih tenang hidupnya di dalam, ia tertangkap dan kemudian bisa mengedarkan. Saya juga melihat barang-barang yang beredar itu banyak diedarkan dari dalam lapas,” sambung Politisi Golkar itu.
Ia menegaskan kepada pihak institusi hukum untuk bisa memantau persoalan tersebut secara lebih baik lagi. “Kita ambil sampel dari 100 orang napi, kemudian kita ambil tiga orang, dan kita pantau bagaimana kehidupan para napi di dalam lapas, apakah mereka masih memakai narkoba atau bisa juga mengedarkannya ke luar lapas,” kata Bambang.
Apa yang menjadi kekhawatiran Bambang, memang terjadi pada Lembaga Permasyarakatan di daerah Aceh, dimana para sipilnya malah ikut serta memasukan barang haram itu ke dalam LP, serta memberikan ijin para bandar untuk bisa seenaknya bisa keluar masuk lapas.
“Kami meminta agar persoalan ini tidak berkepanjangan, oleh karenanya perlu dievaluasi lagi. Jika cara yang sebelumnya kurang menimbulkan efek jera, maka hukuman mati harus tetap dilaksanakan. Seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, misalnya Arab Saudi ataupun Malaysia,” pungkasnya. (rni/dep)